Dilarang Parkir dan Jualan di Jl HOS Cokroaminoto Menteng

Dilarang Parkir dan Jualan di Jl HOS Cokroaminoto Menteng

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2007 17:11 WIB
Jakarta - Warga di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat dipastikan akan mendapatkan kenyamanan. Sebab jalan yang biasanya semrawut karena pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan itu dipastikan kosong pada pagi hingga siang.Para pedagang diperbolehkan untuk berdagang hanya pada sore hingga malam hari. Sedangkan untuk kendaraan bermotor dilarang parkir. Mereka wajib parkir di Gedung parkir Taman Menteng yakni di eks Taman Persija."Nanti seluruh kendaraan wajib parkir di gedung parkir yang disediakan di Taman Menteng dengan tarif yang sama dengan tarif parkir di jalan. Yakni Rp 2.000 untuk dua jam pertama" ujar Walikota Jakarta Pusat Muhayat di Kompleks Gedung Prasada Sasana Karya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat Kamis (26/4/2007).Menrut Muhayat, jalan HOS Cokroaminoto akan diawasi petugas Dishub DKI dan Satpol PP. Pemasangan tanda larangan parkir juga telah dilakukan.Muhayat menambahkan, PKL di sepanjang jalan itu ditertibkan dengan mengekor peraturan yang berlaku di Jalan Sabang.Taman Menteng rencananya akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada Sabtu 28 April 2007. Di taman itu terdapat gedung parkir berlantai empat dengan kapasitas 160 kendaraan roda empat. (nik/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads