Buronan Indonesia di Singapura Sudah Siapkan Pengacara

Buronan Indonesia di Singapura Sudah Siapkan Pengacara

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2007 16:21 WIB
Jakarta - Perjanjian ektradisi RI-Singapura baru akan ditandatangani Jumat 27 April. Akan tetapi para buronan RI di Singapura kini sudah menyiapkan pengacara handal.Mereka menyewa para pengacara itu untuk membentengi aset-asetnya agar tidak diambil pemerintah Indonesia.Hal itu disampaikan anggota DPR Ade Daud Nasution setelah menelepon salah satu anggota parlemen Singapura dari partai yang berkuasa di Negeri Singa itu."Tadi Anda sudah lihat sendiri saya menelepon, tulis saja dia Mr R dari Komisi Pertahanan di parlemen Singapura. Dia bilang mereka (buronan RI) sudah menyiapkan lawyer untuk membentengi aset-asetnya," beber politisi asal PBR itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2007).Jika benar para buronan ini menyewa pengacara handal di Singapura, Ade yakin rencana penarikan aset-aset mereka akan terhambat.Sebab diperkirakan nantinya akan ada skenario menyidangkan pengambilan aset ini di Singapura. Pengadilan Singapura dipastikan akan memenangkan para penjahat kerah putih itu."Kalau sudah begitu kita tinggal gigit jari, karena kita dikasih mainan boneka saja sudah senang. Harusnya kita lebih jeli," pungkas Ade. (umi/sss)


Berita Terkait