80% Aset Koruptor RI Diduga Sudah Dialihkan dari Singapura
Kamis, 26 Apr 2007 16:03 WIB
Jakarta - Penandatanganan perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura diperkirakan tidak akan membawa keuntungan bagi Indonesia. Saat ini diyakini 80 persen aset yang digondol para pengemplang BLBI dkk sudah dialihkan ke negara lain."80 Persen sudah lari ke negara lain, jadi tidak akan mencapai tujuan menarik aset mereka," kata anggota Komisi VII DPR Ade Daud Nasution.Politisi PBR itu menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2007).Pengemplang BLBI yang diketahui sudah memindahkan asetnya dari Singapura adalah Sukanto Tanoto yang kini menjadi warga kehormatan Brasil karena telah menginvestasikan asetnya sebesar Rp 18 triliun."Dia sudah foto-foto dengan Presiden Brasil, ada apa kalau tidak menyumbang dana besar sampai diberi warga kehormatan," katanya.Koruptor lain yang sudah mendapatkan surga persembunyian baru adalah Sudjono Timan dan Syamsul Nursalim juga diduga sudah berada di Shanghai, Cina.Begitu pula dengan Samadikun Hartono dan Prayogo Pangestu. Prayogo diduga sudah mengalihkan asetnya ke Thailand setelah dia membeli aset Sin Electronic milik mantan PM Thailand Thaksin Sinawatra."Aset mereka di Cina akan sulit ditarik ke Indonesia karena sampai saat ini antara RI dan Cina belum memiliki perjanjian ekstradisi," katanya. Menerut Ade, perjanjian ekstradisi yang akan ditandatangani hanya permainan Singapura saja untuk memberikan sedikit kesenangan kepada Indonesia, karena sudah cukup lama perjanjian ini tertunda.
(umi/nrl)











































