Anggota Perlindungan Saksi Jangan Cari Popularitas
Kamis, 26 Apr 2007 15:48 WIB
Jakarta - Sedikit bicara banyak bekerja. Itulah salah satu syarat yang wajib dimiliki calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."Kita tidak butuh calon figur publik yang sukanya memberi pernyataan di mana-mana. Kita butuh orang yang low profile, bekerja full time, tidak rangkap jabatan, jadi hanya bekerja untuk LPSK," kata Taufik Basari dari YLBHI.Hal ini disampaikan Taufik dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jalan Prambanan, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2007).Dikatakan dia, lembaga ini kerjanya lebih tertutup dan banyak hal yang dirahasiakan. Tujuannya agar perlindungan saksi dan korban terpenuhi."Kerja siang malam, membatasi diri hal-hal yang bisa merugikan saksi dan korban, dan bekerja dengan prinsip kerahasiaan," ujarnya.Dalam acara itu, 54 LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM akan memberi masukan pada panitia seleksi mengenai kriteria calon tambahan, dan proses seleksi. Kedua, proaktif, mendorong, menjaring orang-orang yang potensial.Selanjutnya melakukan penelusuran rekam jejak terhadap calon-calon yang akan mengikuti seleksi. Keempat, melakukan monitoring seleksi anggota LPSK.Presiden SBY pada 31 Maret mengeluarkan Perpres tentang pembentukan panitia seleksi dan pemilihan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 21 Nama calon diharapkan dapat diserahkan pada Presiden SBY pada 30 Juni dan anggota LPSK ditargetkan akan dilantik awal Agustus 2007.
(aan/sss)











































