Polisi Periksa Mantan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi
Kamis, 26 Apr 2007 11:12 WIB
Bandung - Mantan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi diperiksa untuk pertama kalinya oleh polisi. Nyoman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lexie M Giroth dan Iyeng Sopandi.Nyoman datang ke Markas Polda Jawa Barat, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (26/4/2007) bersama istrinya. Pemeriksaan terhadap Nyoman dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.Nyoman diperiksa di ruangan Ketua Tim II Kompol Cahyo Hutomo. Tim II ini menangani kasus penyuntikan formalin ke jenazah Cliff Muntu dan pemalsuan dokumen.Sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Nyoman sempat dihujani berbagai pertanyaan. Namun dia hanya tersenyum. Tidak satu pun pertanyaan wartawan yang dijawab. Selang beberapa saat kemudian, 3 orang praja IPDN juga tiba di Mapolda Jabar. Mereka adalah Madya Praja Sugeng Haryadi, Madya Praja Dino Fredi dan Muda Praja Kalef K Alimdau. Ketiganya langsung memasuki ruang pemeriksaan tim III yang menangani kasus-kasus kekerasan di IPDN sebelum kematian Cliff.
(djo/nrl)











































