Eks Gubernur Kalsel Sjachriel Darham Diadili di PN Tipikor
Kamis, 26 Apr 2007 10:23 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sjachriel Darham diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2007). Sjachriel merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dana belanja rutin daerah Kalsel tahun 2001-2004 senilai Rp 10,4 miliar.Sjachriel telah datang di pengadilan sejak pukul 09.00 WIB. Selama ini dia ditahan di rutan Mabes Polri. Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang dipimpin Chatarina Girsang juga sudah datang membawa berkas dakwaan dan BAP yang tebal.Namun hingga pukul 10.00 WIB, majelis hakim yang dipimpin Moefri belum juga memulai sidang perdana ini. Sjachriel yang mengenakan kemeja putih, jas gelap, celana hitam dan peci, terlihat duduk di ruang terdakwa. Dia didampingi kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon.Puluhan simpatisan dan sanak keluarga Sjachriel juga tampak memenuhi ruang sidang.
(nik/nrl)











































