KPK Sita Tanah-Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Suap Dana Hibah Jatim

KPK Sita Tanah-Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Suap Dana Hibah Jatim

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 12 Jan 2025 17:41 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pemprov Jatim. Total 3 unit tanah dan bangunan di Surabaya dan 1 unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar disita.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang, yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Tessa mengatakan penyitaan karena aset tersebut diduga hasil korupsi dalam perkara tersebut. KPK, kata dia, akan terus mengembangkan perkara dan bakal meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyitaan dilakukan karena diduga aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

Para tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara.

Simak Video: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT Terkait Korupsi Dana Hibah

[Gambas:Video 20detik]



(ial/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads