Mendikdasmen Sayangkan Murid di Medan Disanksi Belajar di Lantai

Mendikdasmen Sayangkan Murid di Medan Disanksi Belajar di Lantai

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 12 Jan 2025 07:15 WIB
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyayangkan peristiwa murid SD di Medan belajar di lantai karena tidak mengambil rapor. Menurut Mu'ti, cara seperti itu tidak seharusnya dilakukan.

"Walaupun sepertinya ada miskomunikasi, seharusnya cara-cara seperti itu tidak seharusnya dilakukan," kata Abdul Mu'ti saat dihubungi, Sabtu (11/1/2024).

Mu'ti menyampaikan persoalan tersebut sudah diselesaikan antara pihak yayasan, sekolah, dan orang tua murid. Dia meminta informasi detail mengenai persoalan tersebut untuk ditanyakan kepada pihak yayasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut sudah ke sekolah, bertemu dengan murid, orang tua, guru, dan yayasan," ujarnya.

"Masalah sudah diselesaikan. Informasi lengkap sebaiknya ditanyakan ke pihak yayasan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1), siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas.

Perekam video tersebut ternyata orang tua siswa tersebut bernama Kamelia (38). Dia mempertanyakan perihal anaknya yang belajar di lantai kepada wali kelas yang saat itu berada di ruangan belajar.

Kamelia mengatakan peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya ternyata telah duduk selama tiga hari di lantai. Dikabarkan bahwa siswa tersebut belajar di lantai karena menunggak uang sekolah.

"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar tiga hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia.

Penjelasan Disdik Medan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah terkait siswa SD swasta di Jalan STM belajar di lantai karena menunggak uang sekolah. Berdasarkan klarifikasi, siswa itu disebut belajar di lantai bukan karena menunggak uang sekolah, tetapi karena tidak mengambil rapor.

"Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," kata Benny Sinomba Siregar dilansir detikSumut, Sabtu (11/1/2025).

Informasi itu didapat Disdikbud setelah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah tempat siswa belajar. Wali kelas kemudian disebut memberikan hukuman untuk belajar di lantai.

"Karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai," ucapnya.

(dek/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads