Aparat kepolisian dan Puspomal masih terus menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, IA (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Terbaru, Puspomal menggelar reka ulang terkait penembakan tersebut.
Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian, pada Sabtu, 11 Januari 2025 dini hari. Tiga oknum TNI tersangka kasus penembakan dihadirkan dalam proses reka ulang ini.
Kasus ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Akan tetapi, Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindikatnya.
Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. IA awalnya melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif hingga mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.
Pada Kamis (2/1/2025), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59), terluka.
Adapun ketiga oknum Anggota TNI AL yang diduga terlibat ialah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. TNI AL memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah.
Penembakan ini melibatkan oknum anggota dari Satuan Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. Adapun satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berasal dari kapal tanker milik TNI AL.
Polresta Tangerang menetapkan 4 tersangka terkait kasus penggelapan mobil IA. Keempat tersangka itu adalah Ajat Supriatna alias AS (29), IS (39), IH (DPO), dan RM (DPO).
Sementara itu, Puspomal menetapkan 3 oknum anggota TNI AL sebagai tersangka di kasus penembakan maut tersebut. Ketiga oknum itu yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA.
1. Tiga Oknum TNI AL Dihadirkan di Rekonstruksi
Salah satu anggota penyidik Puspomal menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan seluruh rangkaian rekonstruksi di satu TKP. Dalam tahapan itu, katanya, pelaksanaan gelar perkara diperankan langsung oleh tiga tersangka tanpa pemeran pengganti.
"Rangkaian rekonstruksi sudah berakhir. Kami ucapkan terima kasih kepada semuanya yang sudah mendukung kegiatan ini dengan lancar," ujarnya, dilansir Antara, Sabtu (11/1).
Selanjutnya: para oknum TNI AL peragakan 36 adegan
(mea/fas)