TNI Jamin Transparan Usut Kasus Penembakan Bos Rental Sampai Pengadilan

TNI Jamin Transparan Usut Kasus Penembakan Bos Rental Sampai Pengadilan

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2025 12:12 WIB
Tersangka memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). Pusat Polisi Militer Angkatan Laut menggelar 36 adegan rekonstruksi dengan menghadirkan para saksi dan ketiga tersangka oknum TNI AL yaitu AA, RH dan BA untuk mendalami kasus yang menyebabkan dua orang korban dan satu diantaranya meninggal dunia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
Rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Jakarta -

Rekonstruksi penembakan bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang melibatkan tiga oknum TNI AL telah selesai digelar. TNI menjamin akan transparan mengusut kasus tersebut hingga ranah persidangan.

"Atas kejadian ini, TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka, dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Adapun ketiga oknum terlibat adalah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. Wira Hady mengatakan hingga kini penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.


Lebih lanjut Wira Hady mengucapkan belasungkawa terkait peristiwa yang terjadi. Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum terlibat.

ADVERTISEMENT

"TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya," imbuhnya.

Kasus ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Akan tetapi, Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindikatnya.

Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. IA melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif. Saat itu IA mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.

Pada Kamis (2/1), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59), terluka.

Adapun ketiga oknum Anggota TNI AL yang diduga terlibat ialah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. TNI AL memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah.

Penembakan ini melibatkan oknum anggota dari Satuan Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. Adapun satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berasal dari kapal tanker milik TNI AL.

Simak juga video: Pesan Anggota Komisi III ke Polri: Laporan Masyarakat Harus Benar-benar Diterima

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads