Kwik Kian Gie Diperiksa Kejati DKI Pukul 09.00 WIB
Kamis, 26 Apr 2007 06:43 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie akan diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kwik telah dikirimi surat panggilan oleh pihak Kejati untuk menjalani pemeriksaan."Dijadwalkan sesuai surat undangan pukul 09.00 WIB akan diperiksa," kata Kajati DKI Darmono saat dihubungi detikcom, Kamis (26/4/2007).Menurut Darmono, Kwik pun telah memastikan kedatangannya. "Dia memberikan konfirmasi melalui sekretarisnya akan datang," imbuh Darmono.Kwik diperiksa untuk pertama kalinya oleh pihak Kajati terkait dugaan korupsi dalam proyek jaring pengaman sosial (JPS) pada 2002 lalu."Dugaan kerugian negara Rp 1,8 miliar," tandas Darmono.
(ndr/nal)











































