Minta Maaf, Korlantas Pastikan Anggota Patwal RI 36 yang Viral Sudah Ditindak

Minta Maaf, Korlantas Pastikan Anggota Patwal RI 36 yang Viral Sudah Ditindak

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 10 Jan 2025 19:41 WIB
Pergerakan arus lalu lintas terpantau melalui layar elektronik di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Polri secara resmi telah meluncurkan sistem tilang elektorinik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi dengan mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan helm. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri buka suara atas aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil Lexus berpelat RI-36 yang menunjuk-nunjuk di jalan raya. Korlantas menyampaikan permintaan maaf atas tindakan personelnya yang viral di media sosial.

"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Slamet mengungkap personel yang bersangkutan berdinas di Polda Metro Jaya. Atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) lalu itu, kata Slamet, pihaknya juga sudah melakukan tindak lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," jelasnya.

Lebih jauh, Slamet tak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. Dia memastikan seluruh petugas patwal sudah melewati asesmen lebih dulu.

ADVERTISEMENT

"Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nujuk arogan seperti itu," tegas Slamet.

(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads