Eks Gubernur Bali Lupa Kronologi HGB Proyek Tomy Winata
Rabu, 25 Apr 2007 17:21 WIB
Denpasar -
Keinginan DPRD Bali untuk mendapatkan kronologi terbitnya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 3,7 hektar Discovery Suites Canggu sia-sia. Mantan Gubernur Bali Ida Bagus Oka yang diharapkan akan membuka tabir justru mengaku tidak bisa mengingatnya. "Saya lupa. Yang saya tahu gubernur hanya sebatas memberikan rekomendasi setelah mendapatkan kajian dari bawahan. Sekda-lah yang menandatangani. Tapi Saya sudah tidak ingat lagi," kata Oka dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Bali, di Gedung DPRD Bali, Jl. Dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Rabu (25/04/2007). Hadir dalam pertemuan itu, Gubernur Bali Dewa Made Beratha, mantan Bupati Badung IB Alit Putra, Wakapolda Bali Brigjen Nyoman Gede Suweta. Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I Made Arjaya. Oka berdalih bahwa yang bertanggung jawab atas keluarnya rekomendasi HGB Discovery Suites Canggu bukan pejabat gubernur, melainkan adalah institusinya. Saat terbitnya HGB Discovery Suites Canggu milik Tomy Winata tahun 1992, Oka sedang menjabat sebagai gubernur Bali. Sementara itu, Bendesa Adat Kuta Utara Ketut Mudra meminta agar pemerintah membatalkan HGB Discovery Suites Canggu serta mengembalikan kondisi Lolohan Tukad Yeh Poh seperti sedia kala. Proyek vila Discovery Suites Canggu ditolak oleh warga setempat karena berdiri di atas kawasan suci yang disebut sebagai Lolohan Tukad Yeh Poh.
(gds/asy)










































