KPK Gandeng Kejaksaan Korea Usut VLCC

KPK Gandeng Kejaksaan Korea Usut VLCC

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2007 16:37 WIB
Jakarta - KPK sepertinya tidak mau kalah dengan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina. Kejaksaan Korea pun langsung digandeng."Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Korea. Dia yang memfasilitasi apa yang kita kehendaki itu," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak H Panggabean di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (25/4/2007).Tumpak menjelaskan, status kasus korupsi VLCC di KPK belum beranjak ke penyidikan. "Masih dalam penyelidikan. Dan kita masih terus koordinasi dengan Dubes Korea," tandasnya.Pertamina telah menjual dua tanker raksasa yang dibangun di galangan kapal Hyundai Heavy Industries di Korea Selatan seharga US$ 184 juta melalui proses tender. Perusahaan asal Swedia, Frontline Ltd, dinyatakansebagai pemenang dan menuntaskan transaksi penjualan saat penyerahan tanker pertama pada 9 Juli 2004 dan tanker kedua pada 17 September 2004. Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah mengirimkan penyidiknya ke Korea. Para penyidik itu ditugaskan untuk mencari harga pembanding kapal di Hyundai Heavy Industries.Selain itu, KPK juga telah memeriksa mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi, mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone. (ary/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads