KPK Tidak Periksa Dirut Dermalog

KPK Tidak Periksa Dirut Dermalog

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2007 16:29 WIB
Jakarta - KPK tidak akan memeriksa Direktur Utama Dermalog, Gunther Mull, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat sidik jari di Depkum dan HAM. Dermalog merupakan perusahaan penyedia alat sidik jari dari Jerman. "Kita belum menemukan bukti adanya aliran dana dari Dermalog ke Depkum dan HAM. Jadi, biar saja orang Jerman yang menyidik kasus itu. Apa di sana (Jerman) dipandang sebagai perbuatan yang menyimpang atau tidak," kata Wakil KetuaKPK bidang Penindakan Tumpak H Panggabean di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (25/4/2007).Dugaan keterlibatan Dermalog ini pertama kali dilansir majalah Jerman De Stern edisi April 2007. Dalam tulisan berjudul Die Jakarta-Connection, dijelaskan bahwa Kejaksaan Hamburg telah memeriksa Gunther Mull. Gunter diperiksa terkait dengan dugaan adanya aliran dana senilai 1,5 juta Euro.Kejaksaan Hamburg mengungkapkan adanya aliran dana 30 ribu Euro dari Dermalog. Dana itu diduga sebagai suap terkait dengan proyek pengadaan AFIS.Tumpak mengakui bahwa selama pemeriksaan muncul fakta bahwa pihak Dermalog pernah memperkenalkan alat sadap ke Depkum dan HAM. Namun, Tumpak tidak mengetahui apakah Gunther Mull pernah bertemu dengan mantan Menteri Hukum dan Perundangan Yusril Ihza Mahendra."Yang jelas, Dermalog pernah mendemokan alat-alatnya di sana. Apakah bertemu dengan siapa, saya pikir, mereka bertemu dengan banyak orang. Dan, kontrak itu antara Depkum dan HAM dengan Sentral Filindo," tuturnya. (ary/asy)


Berita Terkait