Pengacara Rokhmin Ngotot DPR Terima Dana Nonbujeter

Pengacara Rokhmin Ngotot DPR Terima Dana Nonbujeter

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2007 16:23 WIB
Jakarta - Pengacara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, M Assegaf, bersikeras ada aliran dana ke partai-partai dan anggota DPR. Semuanya tertulis rinci dalam pembukuan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP)."Di situ dicatat tanggal, besar dananya dan namanya. Begitu rinci," tegas M Assegaf di saat istirahat sidang kliennya di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/4/2007).Menurut Assegaf, KPK dan DPR sekarang tinggal mengkonfrontir kebenaran pembukuan itu pada bendahara DKP. "Jika mau ditanya apakah catatan itu benar atau tidak, tentu ditanya pada yang membuat catatan. Kebenaran aliran dana ini yang paling tahu adalah yang membuat catatan ini," kata Assegaf.Apakah itu berarti pernyataan Ketua DPR Agung Laksono yang menyatakan tidak ada aliran dana DKP ke DPR adalah bohong? "Saya tidak tahu. Itu tugas KPK untuk membuktikan," ujar Assegaf sambil mengangkat bahunya.Menurut Assegaf, sangat mudah untuk membuktikan bahwa ada anggota DPR yang menerima dana nonbujeter. Cari saja orang yang disebut koran-koran menerima dana, tapi tidak melakukan bantahan."Kalau orang merasa keberatan dengan yang ditulis koran-koran, bantah dong. Gentleman dong seperti Pak Amien Rais yang mengaku menerima dana," tandas Assegaf. (aba/asy)


Berita Terkait