Camry Atas Nama Adik Rokhmin Dibeli dengan Dana Nonbujeter

Camry Atas Nama Adik Rokhmin Dibeli dengan Dana Nonbujeter

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2007 15:47 WIB
Jakarta - Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri masih berlanjut. Dalam sidang terkuak, ada mobil Toyota Camry yang dibeli dengan menggunakan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), tapi STNK-nya atas nama adik kandung Rokhmin, Suminta. Hal itu terungkap dalam kesaksian Kepala Biro Umum dan Perlengkapan DKP Aji Sularso di persidangan korupsi dana nonbujeter DKP dengan terdakwa Rokhmin Dahuri di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/4/2007)."Jadi mobil itu STNK-nya atas nama adik kandung terdakwa?" tanya Ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago kepada Aji."Iya," jawab pria yang menjabat sekretaris Dirjen Perikanan Tangkap DKP saat Rokhmin menjabat menteri itu.Namun Aji mengaku mengetahui mobil itu atas nama Suminta berdasarkan cerita Kepala Biro Umum dan Perlengkapan sebelum dia, Asep D Muhammad."Saksi tahu mengapa mobil Camry itu atas nama Suminta?" tanya pengacara Rokhmin, M Assegaf."Tidak tahu. Yang saya tahu tujuan membelinya. Mobil Volvo (mobil dinas menteri--red) itu sudah sangat tua dan sering mogok. Jadi yang saya tahu mobil itu untuk menteri, bukan pribadi," kata Aji.Camry itu dibeli seharga Rp 400 juta menggunakan dana nonbujeter sebesar Rp 1 miliar dan Rp 75 juta yang dikumpulkan Ditjen Perairan Tangkap yang saat itu dipimpin Husni Manggabarani yang sekarang menjabat Irjen DKP. Mobil itu dibeli pada 30 Desember 2003. (aba/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads