Duduk Perkara Petugas Dishub Nemplok di Pikap gegara Sopir Enggan Disetop

Duduk Perkara Petugas Dishub Nemplok di Pikap gegara Sopir Enggan Disetop

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Jan 2025 18:50 WIB
Petugas Dishub Depok nemplok di mobil pikap yang kelebihan muatan di Jalan Raya Bogor.
Petugas Dishub Depok nemplok di mobil pikap yang kelebihan muatan di Jalan Raya Bogor. (Foto: dok. Istimewa/tangkapan layar Instagram)
Depok -

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menjelaskan duduk perkara petugasnya, Fadillah, nemplok di mobil pikap. Fadillah sempat nemplok di pikap hingga terbawa radius sekitar 400 meter.

Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Depok, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu situasi lalu lintas di lokasi cukup ramai kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya dari Bogor.

"Petugas melihat kendaraan dari Jauh yang disetop oleh 'Pak Ogah', namun tetap melaju terus. Kendaraan pikap nopol B-9472-TAH itu terlihat oleng atau tidak seimbang," jelas Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kondisi tersebut, Fadillah pun secara spontan menghentikan pikap tersebut. Ari mengatakan petugas saat itu bukan bermaksud menilang, melainkan hendak memberikan imbauan kepada si sopir itu.

"Petugas refleks (spontan) memberhentikan untuk memberikan himbauan kepada sopir kendaraan pikap tersebut," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjut Ari, sopir tersebut malah mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan ketika ditegur anggota Dishub.

"Ketika ditegur secara sopan oleh petugas, tetapi pengemudi bersikap dan berkata tidak sopan," ujarnya.

Petugas Nemplok di Mobil

Sopir pikap itu tak mengindahkan petugas dan mengarahkan mobilnya ke pinggir. Setelah itu, pikap tersebut menambah kecepatannya sehingga petugas yang berada di depannya spontan nemplok ke mobil.

"Setelah itu, pengemudi tidak mengarahkan kendaraan ke pinggir jalan. Tetapi menambah kecepatan kendaraan dengan posisi petugas berada di depan mobil. Sehingga petugas spontan melompat naik ke depan mobil dengan memegang wiper yang berada di kaca mobil," ujarnya.

Ari mengatakan selama nemplok itu Fadillah terus berpegang ke spion dan wiper. Mobil tersebut akhirnya berhenti setelah radius sekitar 400 meter.

"Dalam perjalanan petugas berdiri di depan mobil dengan wiper dan spion dengan harapan pengemudi memberhentikan kendaraannya. Setelah mobil berhenti di sekitar gudang Lazada, petugas dapat turun dari kendaraan pikap nopol B-9472-TAH," tuturnya.

Dishub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kejadian itu.

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads