Empat Bus Sitaan KPK Dikembalikan ke RRI

Empat Bus Sitaan KPK Dikembalikan ke RRI

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2007 15:32 WIB
Jakarta - Empat bus hasil sitaan KPK dalam kasus korupsi pengadaan barang di RRI untuk keperluan Pemilu 2004 dikembalikan kepada si empunya. Jika dilelang, harga bus itu tidak seberapa."Jika bus itu dilelang, maka hasilnya tidak seberapa disetor ke negara. Jadi lebih banyak maslahatnya. Biasanya kan barang second hand ini harganya tidak signifikan," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak H Panggabean usai serah terima bus di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (25/4/2007).Empat bus berwana biru tua dan berplat dasar merah bernopol B 7012 IQ, B 7146 MQ, B 7662 JQ, dan B 7013 IQ itu diserahkan secara simbolis oleh Plt Sekjen KPK M Syamsa Ardisasmita kepada Direktur Administrasi dan KeuanganRRI Gun Sukmagunadi.Serah terima ini disaksikan langsung oleh Tumpak dan jajaran Dewan Pengawas RRI di lobi Gedung KPK. Usai diserahterimakan, empat bus itu pun langsung dibawa kembali ke kantor RRI di Jl Medan Merdeka Barat.Tumpak menjelaskan, pengembalian bus ini atas permintaan RRI sendiri. KPK pun melanjutkan permintaan ini ke Menteri Keuangan. "Kemudian, lahirlah keputusan Menteri Keuangan dalam hal ini Irjen Kekayaan Negara memberikan persetujuan. Dan KPK sendiri melihat kiranya ini bisa dimanfaatkan RRI sendiri untuk mengangkut pegawainya," tuturnya.Sementara itu, Gun Sukmagunadi menyatakan terima kasihnya kepada KPK yang sudah mau mengembalikan empat unit bus tersebut. "Selama ini kasihan karyawan yang harus pulang ke Depok, Bekasi, dan sekitarnya. Mereka harus membayar ongkos lebih. Terima kasih. Terima kasih," ujar Gun.Dalam kasus korupsi RRI ini, mantan Direktur Administrasi dan Keuangan RRI Suratno telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan selama 4 tahun penjara. Selain itu, rekanan RRI, Dirut CV Budi Jaya Faharani Suhaimi juga telah divonis MA bersalah, dan dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara.KPK pun menyita 4 bus merk Dyna tersebut serta 2 unit mobil Avanza. "Kalau Avanzanya, kebetulan tidak dibutuhkan. Nanti mungkin kita lakukan prosedur pelelangan, dan hasilnya akan kita setor ke negara," tandas Tumpak. (ary/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait