PNS Diingatkan Tidak Ikut Parpol Bila Tidak Ingin Dipecat

PNS Diingatkan Tidak Ikut Parpol Bila Tidak Ingin Dipecat

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2007 15:07 WIB
Jakarta - Pemilu kerap menjadi momen mobilisasi politik untuk PNS. Pemerintah akan bertindak tegas jika ada PNS yang berpolitik dalam Pemilu 2009."PNS yang masuk parpol harus dipecat. Dia harus memilih mau jadi PNS atau jadi aktivis parpol," ujar Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman kepada wartawan, di Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/4/2007). Menurut pria yang menjadi Ketua Umum Korpri ini, UU No 43/1999 tentang Kepegawaian pasal 3-5 menegaskan larangan PNS berpolitik. Namun pengalaman beberapa pilkada menunjukkan ada sejumlah oknum PNS yang berpolitik karena iming-iming jabatan. "Saya sebagai Ketum Korpri tidak rela netralitas PNS disobek-sobek," cetus dia. Progo menambahkan pemerintah kini sedang memfinalisasi paket RUU politik sebelum diajukan ke DPR. Netralitas PNS ditegaskan agar Pemilu 2009 berjalan jujur dan adil. "Saya ingatkan pengurus Korpri di daerah paradigma PNS adalah profesional, netral, sejahtera,' pungkas dia. (fay/asy)


Berita Terkait