Agus Difabel Tersangka Pelecehan Menangis Histeris Usai Ditahan

Agus Difabel Tersangka Pelecehan Menangis Histeris Usai Ditahan

Edi Suryansyah - detikNews
Kamis, 09 Jan 2025 13:46 WIB
IWAS, pria penyandang difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejari Mataram, Kamis (9/1/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
IWAS, pria penyandang difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi, dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejari Mataram, Kamis (9/1/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Jakarta - IWAS (22) alias Agus, pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi ditahan. Agus menangis histeris saat dibawa ke Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat.

Dilansir detikBali, Kamis (9/1/2025), peristiwa itu terjadi di Kejari Mataram saat Agus hendak ditahan. Agus juga berteriak dan mengancam bunuh diri.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya," kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, di Kejari Mataram.

Sementara itu, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka menjelaskan Agus akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II-A Kuripan Lombok Barat. Ia menegaskan penahanan terhadap Agus telah memenuhi syarat.

"Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM)," ujar Ivan.

Ivan mengatakan Agus ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Selain itu, dia menyebut penahanan dilakukan karena khawatir Agus mengulangi perbuatannya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video: Penampakan IWAS Pria Difabel Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual

[Gambas:Video 20detik]



(whn/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads