Jum Sandera Leher Bocah 2 Tahun dengan Pisau, Satpol PP Panik

Jum Sandera Leher Bocah 2 Tahun dengan Pisau, Satpol PP Panik

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2007 14:05 WIB
Makassar - "Keluar... Keluar...!!!" Begitu jerit Jumaniah mengusir 20-an petugas Satpol PP yang hendak menggusur rumah tinggalnya. Tindakan Jum selanjutnya sangatlah mencengangkan...Perempuan 22 tahun itu meraih Nabilah, seorang bocah perempuan berusia 2 tahun. Bocah yang juga adalah keponakannya itu digendongnya.Sampai di sini petugas Satpol PP masih berusaha mendekati Jum untuk menenangkannya. Namun kemudian Jum meraih sebilah pisau besar dan diarahkan ke leher Nabilah.Kaget dengan tindakan nekat Jum, petugas pun kelabakan dan kompak mundur teratur. Sedangkan Jum terus-terusan berteriak histeris."Jangan sampai kau bunuh anak itu," bujuk seorang petugas mencoba menenangkan Jum di dalam rumah yang berlokasi di Jl Daeng Tata I, Makassar, Sulawesi Selatan, pukul 11.00 Wita, Rabu (25/4/2007).Namun Jum bukannya tenang, malah semakin beringas. "Mending saya yang bunuh daripada kamu yang bunuh," teriaknya garang.Nabilah yang ada dalam bekapan Jum hanya terdiam. Sementara ibu Nabilah, Mia, yang merupakan kakak Jum, terdengar mencak-mencak memarahi petugas. Saudara-saudara Jum juga memaki-maki petugas yang dianggap tetap nekat menggusur rumah.Berkali-kali petugas membujuk Jum agar tidak berbuat nekat. Namun setiap petugas mendekat, Jum histeris meneriakkan, "Keluar... Keluar... Aarrgghhh...!!!"Sekitar 15 menit kemudian, Jum perlahan mulai bisa ditenangkan, tapi belum bisa didekati. Seorang petugas di hadapannya mengajaknya berbicara. Namun tanpa sepengetahuan Jum, ada seorang petugas yang mendekati Jum dari belakang untuk melumpuhkannya.Begitu Jum mundur, petugas langsung melumpuhkannya dari belakang. Huuppp!!! Pisau di tangan Jum direbut. Kedua tangan Jum pun dipegang erat petugas. Sementara Nabilah turun dari gendongan Jum.Jum meronta-ronta kuat sambil berteriak. Namun petugas tersebut lebih kuat. Jum digiring keluar dari rumah. Begitu di luar rumah, Jum mereda dan bersedia berjalan kaki. Jum pun dibawa ke Kantor Camat Tamalatea dengan tangan masih digenggam petugas.Setelah itu petugas Satpol PP melanjutkan penggusuran rumah berukuran 4x5 meter tersebut. Rumah yang berada di perbatasan jalan antara dua kompleks mewah Hanako dengan Tabaria itu dirobohkan.Rumah MungilRumah mungil itu dihuni 16 orang dengan kepala keluarga Daeng Manda dan istrinya, Daeng Nia. Kemudian 8 anak mereka, termasuk Jum, lalu 2 menantu, dan 4 cucu. Mereka semua dibawa ke kantor kecamatan.Kecuali Daeng Manda yang masih duduk terpekur menatap kosong rumahnya yang telah menjadi puing-puing dalam waktu sekejap. Dengan duduk bersila di tanah di depan rumahnya, dia mengamati rumahnya yang kini tinggal reruntuhan atap seng dan dinding triplek."Saya masih akan tetap tinggal di sini, sebab saya yang tak punya tempat lain. Rumah saya boleh dirobohkan, tapi tanahnya tetap milik saya. Saya sudah cicil Rp 10 juta ke PT Hanako sejak tahun 1981," ujar Daeng Manda dengan suara parau.Menurut petugas Satpol PP, rumah tersebut sudah dua kali dirobohkan, namun dibangun lagi. Ini merupakan penggusuran yang ketiga kalinya. Namun belum diketahui alasan penggusuran yang sebenarnya.Kepala Satpol PP Pemkot Makassar Irwan menjelaskan penggusuran dilakukan berdasarkan perintah walikota melalui surat, sebab tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB). Di daerah itu juga tidak diizinkan ada bangunan karena merupakan bagian dari jalanan umum."Memang dia yang punya tanah, tapi tidak punya IMB. Dia pernah ditawari pindah ke daerah Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, di pinggiran Sungai Jeneberang. Namun keluarga Daeng Manda menolak karena di sana susah cari pekerjaan," kata Irwan. (sss/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads