Yakin Teguh Dianiaya Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Rabu, 25 Apr 2007 13:55 WIB
Jakarta - Teguh Uritno (24) tewas ketika berkelahi dengan polisi. Keluarganya tak mau menerima dan yakin Teguh tewas dianiaya polisi. Mereka pun mengadu ke Komnas HAM.Keluarga Teguh meminta Komnas HAM mengusut kasus itu. "Saya tak rela dari kecil mendidik kok, gitu aja akhirnya," kata Yati, ibunda Teguh, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2007). Berdasarkan kesaksian sejumlah orang yang ikut datang ke Komnas HAM, warga Serpong, Tangerang, ini tewas menjadi korban penganiayaan oknum polisi Polsek Serpong yang menangkapnya pada Jumat 20 April 2007 lalu.Saksi Ridwan menceritakan, saat dia nongkrong di depan warteg dekat PT Pratama, serpong polisi datang dan terus memukul teguh dari belakang. "Lalu Teguh dibawa ke show room Suzuki sambil polisi itu memanggil temannya," kata Ridwan yang juga kawan korban.Saksi lainya, Muflih Abdul Kodir (23) bercerita, pemukulan dilakukan kedua oknum polisi berpakaian dinas lengkap sebelum akhirnya salah satunya meninggalkan lokasi kejadian. Saat di show room Suzuki itulah, Teguh yang sehari-harinya berprofesi sebagai calo angkot terus dipukuli.Muflih mengungkapkan, salah satu polisi berteriak pada massa yang menyaksikan pemukulan itu. "Lihat nih. Preman sekarang sudah berani pukul polisi seperti ini," kata polisi sambil menunjukkan ke dahinya yang berdarah, seperti dikutip Muflih.Kejadian itu berlangsung selama 15 menit sebelum akhirnya Teguh dibawa ke Polsek Serpong. Kondisi terakhir Teguh saat di kantor polisi sudah babak belur. Dua hari setelah kejadian itu, pada Minggu 22 April 2007 lalu, polisi mengabarkan Teguh telah meninggal dunia kepada keluarga. Berdasarkan, keterangan polisi yang mengabarkan, Teguh meninggal karena berkelahian dengan polisi. Teguh meninggal dalam perjalanan ke RSUD Tangerang.Namun keluarga melihat keanehan, karena surat penahanan diberikan kepada keluarga Teguh pada Minggu siang itu setelah Teguh dikabarkan meninggal. Lalu pada sore harinya, jenazah Teguh diantar ke keluarganya.Hermawanto, dari LBH Jakarta yang ikut mendampingi keluarga Teguh, meminta agar kasus ini dituntaskan. Dia juga meminta agar Polsek Serpong diberi police line untuk proses pengusutan. Dia juga memastikan, pihak keluarga juga akan melaporkan kasus ini Mabes Polri,Andi Nur dari Sub Komisi Hak Sipil dan Politik Komnas HAM mengaku sudah mengetahui peristiwa ini dari membaca berita di sejumlah media. "Jadi pengaduan ini sebagai bahan tambahan. Kita akan segera kirim surat untuk klarifikasi ke Polres Tangerang hari ini juga," ujar Andi.
(mar/nrl)











































