Eks Karyawan HI Gigit Jari Batal Terima Uang Pensiun
Rabu, 25 Apr 2007 13:42 WIB
Jakarta - Dana pensiun mantan karyawan Hotel Indonesia batal dibayarkan Rabu ini. Mereka harus gigit jari lagi. Sebab manajemen perusahaan menjanjikan pembayaran dana pensiun dua bulan lagi."Dana pensiun Rp 3,7 miliar baru bisa cair tanggal 13 Juni mendatang," ujar Ketua Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jery Rampen, melalui pengeras suara di depan pintu gerbang Hotel Indonesia, Jl Kebon Kacang, Jakarta, Rabu (25/4/2007).Mendengar pengumuman itu, mantan karyawan tersebut pun mengeluh. "Waaah, gimana sih, diundur terus!" protes sekitar 500 massa dari Himpunan Mantan dan karyawan Hotel Indonesia-Inna Wisata (Himkhi).Mereka lantas menuntut agar perwakilan pihak Hotel Indonesia berbicara langsung. "Massa diharapakan sabar," ujar seorang pria yang mengenakan seragam security berwarna hijau tua melalui pengeras suara."Bapak siapa?" tanya demonstran."Saya sekuriti," jawab pria itu.Mendengar itu, massa bertambah kesal. "Wah gimana sih ini, masak sekuriti yang ngomong. Kamu diam saja, kamu kan nggak tau apa-apa," teriak para mantan karyawan yang mengajak serta keluarganya dalam aksi tersebut.Ketua Himkhi, Joko Sujono, akhirnya menenangkan angggotanya. "Saya minta tenang. Jangan bertindak anarkis, jangan sampai kita hanya menang sesat. Kita akan kembali tanggal 13 Juni untuk mengambil hak kita," kata Joko.Massa pun menuruti perkataan Joko. Pukul 13.00 WIB, mereka mulai meninggalkan lokasi demo dengan tertib.Sebelumnya, dalam kesepakatan tanggal 24 Mei 2004, mereka dijanjikan mendapatkan kompensasi PHK dan akan dipekerjakan kembali di hotel tersebut. Saat itu, kesepakatan juga ditandatangani oleh Kadisnakertrans DKI Jakarta, Ali Zubair, dan anggota DPR RI dari Komisi IX, Rekso Ageng Herman.Pencairan dana gelombang pertama senilai Rp 3,7 miliar akan dilakukan oleh juru sita dari PN Jakarta Pusat. Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp 10 miliar.
(nvt/ana)











































