Kejagung Bikin Daftar Koruptor yang Sembunyi di Singapura
Rabu, 25 Apr 2007 12:51 WIB
Jakarta -
Banyak koruptor ditengarai kabur dan tinggal di Singapura. Namun tak lama lagi perjanjian ekstradisi kedua negara diteken. Kejagung pun membuat daftar koruptor yang bersembunyi di Singapura. Siapa saja?"Nanti ya, kan baru didaftar. Banyak deh," cetus Plt Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2007).Hendarman belum tahu detail isi perjanjian ekstradisi. Menurutnya, korupsi memang bisa dijadikan sebagai poin dalam perjanjian tersebut. Namun sebelumnya harus ada klarifikasi terlebih dahulu di antara kedua negara."Kalau korupsi tentunya kan harus ada kesepakatan rumusan tindak pidana korupsi yang bagaimana yang bisa diekstradisi," imbuh pria berkacamata itu.Dia lantas berharap, semua kasus kejahatan hendaknya dimasukkan dalam perjanjian ekstradisi."Semua kejahatan ada di dalam ekstradisi. Tentunya penandatanganan itu termasuk korupsi, narkotika, perdagangan perempuan, teroris. Tapi setelah ditandatangani, itu kan baru tahu klarifikasinya mengenai kejahatan apa saja yang bisa diekstradisi," tukas Hendarman.
(nvt/nrl)










































