Polisi Sudah Kantongi Pemilik Nomor Ponsel 'Orang Mati'
Rabu, 25 Apr 2007 12:42 WIB
Semarang -
PT Telkomsel Jateng-DIY menyatakan nomor ponsel 'orang mati' itu dimiliki laki-laki asal Kendal. Tapi polisi menyebutkan pemilik nomor ponsel tersebut adalah laki-laki asal Klaten. Lho kok beda!Kapolres Semarang Selatan AKBP Abdul Hafidh Yuhas menyatakan, dari hasil penyelidikan, nomor ponsel yang digunakan untuk menelepon pasutri Bambang Sugiarto (50) dan Indriyati (28) didaftarkan di Kecamatan Wedi, Klaten. Kesimpulan itu didapatkan dari laporan sebuah operator telekomunikasi."Itu identifikasi awal. Kita masih cek dari mana pelaku menelepon dengan meneliti nomor ponsel korban (Bambang dan Indri)," kata dia kepada detikcom melalui ponsel, Rabu (25/4/2007).Kapolres enggan mengungkapkan bagaimana polisi bisa menyimpulkan bahwa pemilik nomor tersebut adalah laki-laki asal Klaten. Dia hanya menyebutkan, polisi bekerja sama dengan lembaga apa pun dalam mengungkap suatu kasus.Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pihaknya akan berusaha mengungkap kasus tersebut secepat mungkin. "Mungkin dalam satu dua hari ini, kita dalami lagi barang bukti dan keterangan korban agar semua cepat selesai," ungkap dia. Kapolres mengaku serius menangani kasus itu. Sebab, korban sudah melapor ke polisi karena resah dan merasa terteror. Apa pun motif 'teror' telepon itu, polisi berjanji akan menindak pelaku.Sebagaimana diketahui, pasutri Bambang Sugiarto (50) dan Indriyati (28), warga Kalilangse RT 02 RW V Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang mengaku ditelepon perempuan berinisial Wyn. Setelah dicek Wyn telah meninggal empat tahun silam dan dikubur di TPU Genuk Baru, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
(try/asy)










































