Agung: Ekstradisi RI-Singapura Harus Menyangkut Koruptor
Selasa, 24 Apr 2007 23:12 WIB
Jakarta - Rencana penandatangan perjanjian ekstradisi RI-Singapura disambut baik banyak pihak. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, pasal-pasal perjanjian harus menyangkut soal pelaku korupsi."Saya belum tahu poin-poinnya. Tapi prinsipnya, harus menyangkut ektradisi para koruptor dan semua pelaku kejahatan serta pengembalian aset-aset negara," kata Agung.Hal itu disampaikan Agung dalam acara Sosialisasi Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/4/2007).Menurut Agung, jika perjanjian ini dilakukan dengan baik dan benar, maka akan menjadi babak baru bagi hubungan kerja sama dua negara untuk lebih jujur dan terbuka. Jika ada pelaku kejahatan, tidak bisa lagi bersembunyi di Singapura.Apakah ada kemungkinan perjanjian ini hanya akal bulus Singapura saja? "Ya kita lihat saja perkembangannya nanti. Tapi apa pun kita sambut positif karena berarti harus ada kemajuan," tegas Agung.Perjanjian ekstradisi rencananya akan ditandatangi oleh pemeritah RI dan Singapura pada Jumat 27 April 2007.
(ken/ken)











































