SBY: Sampaikan Kesepakatan, Jangan Sampai Terpengaruh

SBY: Sampaikan Kesepakatan, Jangan Sampai Terpengaruh

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 21:48 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap perwakilan warga Perum TAS dapat menyampaikan hasil kesepakakan mengenai mekanisme pembayaran bertahap ganti rugi dengan baik."Tolong sampaikan ke warga selengkapnya. Jangan sampai dipengaruhi pihak tertentu, lalu, lain lagi pemikirannya," kata Presiden SBY (24/4/2007).Harapan di atas disampaikan SBY dalam pertemuan mendadak dengan tim perunding warga Perum TAS I untuk pembayaran cash and carry di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.Atas kesabaran warga perum TAS 1 hingga tercapainya kesepakatan yang makan waktu bulanan tersebut, SBY menyampaikan terimakasihnya.Terlebih seratusan warga sampai nekat berunjuk rasa langsung ke Jakarta. Demi suksesnya implementasi kesepakatan, besar harapan Presiden SBY agar tidak ada lagi halangan di lapangan.Semua pihak terkait --pemda, BLPS, dan PT Lapindo-- harus berkerja sungguh-sungguh dan memastikan lancarnya pembayaran ganti rugi bertahap tunai 20 persen tunai dan mencicil 80 persen."Saya akan datang lagi (ke Sidoarjo) untuk melihat implementasi di lapangan. Bila ada hambatan, tolong sampaikan ke Pak Djoko Kirmanto (ketua dewan pengarah BPLS) dan Pak Sunarso (kepala BPLS). Kalau perlu telpon saya langsung," ujar presiden.Harapan serupa disampaikan Sumitro --ketua tim perunding--. Secara harfiah ia menyatakan warga Porong korban semburan lumpur Lapindo sangat stress karena sekian lama tidak ada kepastian atas pembayaran gantin rugi terhadap harta benda mereka yang terendam lumpur.Karenanya, dirinya berharap tidak ada lagi masalah teknis dan prinsipil yang menghambat penyampaian uang muka 20 persen dari PT Lapindo. Terutama pra-syarat untuk ajukan dokumen sertifikat asli."Walau pembayaran tunai tidak bertahap belum kami capai, tapi ada konsesi lain yang tidak merugikan kami. Kami berharap dalam implementasi tidak ada masalah. Kami akan awasi dan terlibat langsung dalam proses verivikasi," ujar Sumitro. (lh/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait