Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka Usai Keroyok hingga Telanjangi Wanita

Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka Usai Keroyok hingga Telanjangi Wanita

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 07 Jan 2025 12:18 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap sekeluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya karena melakukan pengeroyokan dan menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Mereka yang diamankan perempuan inisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditahan. (Sangkaan Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang. Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," ujarnya.

Korban Diduga Selingkuhan Suami Pelaku

Pengeroyokan tersebut direkam warga sekitar dan viral di media sosial. Terlihat korban menjerit-jerit saat dikeroyok para pelaku. Korban terlihat dijambak hingga ditelanjangi di jalanan umum.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/1) dini hari. Adapun pelaku pengeroyokan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak-anaknya. Aksi pengeroyokan terjadi lantaran korban diduga berselingkuh dengan suami tersangka.

"Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya Tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1).

Tersangka saat itu menuduh korban berselingkuh dengan suaminya. Namun pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersebut.

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," ujarnya.

(wnv/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads