Jakarta - Munculnya kekhawatiran aksi golput dalam pilkada DKI mendatang menarik perhatian banyak kalangan. Pemerintah yang menganjurkan agar warga DKI Jakarta tidak tidak golput dalam pilkada mendatang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI pun mengeluarkan tausiyah agar warga ibukota menggunakan hak pilihnya."Kita sudah rapat membahas pilkada dan mengeluarkan tausiyah menganjurkan agar masyarakat Jakarta menggunakan hak pilihnya dalam pilkada mendatang sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta, Cholil Nafis saat dihubungi wartawan, Selasa (24/4/2007).Cholil mengatakan, penetapan tausiyah yang dikeluarkan oleh MUI DKI tersebut merunut pada sebuah pendapat Imam Alghazali dan Imam Almawardi (keduanya imam di bidang fiqih politik dalam Islam). Menurut keduanya, lanjut Cholil, hukum memilih dalam pemilihan adalah halal dan mubah."Bahkan bisa meningkat menjadi
sunnah muakkad bila pilihan warga tersebut bisa membuat Jakarta lebih baik lagi," tutur Cholil.Apalagi sampai sejauh ini ketiga figur ini (Adang Daradjatun, Fauzi Bowo dan Sarwono Kusumaatmaja) yang mencalonkan diri, kata Cholil, merupakan tokoh dari kalangan muslim dan punya kredibilitas yang baik di hadapan publik.Cholil bahkan menambahkan jika pilihan itu dihadapkan pada dua pilihan antara membiarkan kondisi
chaos selama satu jam atau dipimpin oleh pemimpin dzalim, maka lebih baik seribu tahun dipimpin orang yang dzalim. "Lebih baik dipimpin pemimpin dzalim untuk menghindari
chaos. Meskipun kitatidak tahu apakah ketiga figur ini dzalim atau tidak. Maka sebaiknya warga memilih yang terbaik di antara ketiganya. Karena, memilih adalah halal dan mubah," imbuhnya.Namun demikian, Cholil juga menegaskan Islam tidak melarang sikap umatnya yang tidak menggunakan hak pilih alias golput. Bahkan hukum golput dalam Islam pun, menurut dia, adalah mubah atau diperbolehkan. "Hal ini merunut kepada hukum aslinya, yakni memilih atau tidak dalam syiasyah (politik) Islam diperbolehkan," ujarnya.Hanya saja Cholil mengingatkan, perilaku golput dalam dunia Islam biasa dilakukan oleh kelompok masyarakat yang cenderung tidak memiliki kepedulian sosial. Dalam sejarah Islam contohnya, tegas Cholil, terdapat sebuah kelompok yang disebut Murjiah. "Mereka lebih memilih tidak bersikap dalam politik dan tidak terjun ke dunia politik sama sekali," kata Cholil.
(mar/mar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini