Warga Perum TAS I akan Dapat 20% Kompensasi Utuh

Warga Perum TAS I akan Dapat 20% Kompensasi Utuh

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 18:49 WIB
Jakarta - Ganti rugi sebesar 20 persen segera dibayarkan kepada warga Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I yang menjadi korban lumpur Lapindo. Ganti rugi akan diterima utuh."Pemerintah akan segera membayarkan 20 persen kompensasi. Dan warga tidak perlu menebus sertifikat di bank. Jadi yang mereka terima utuh," kata Menteri PU Djoko Kirmanto usai pertemuan antara pemerintah dengan perwakilan korban lumpur.Pertemuan itu digelar di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/4/2007).Sedangkan sisa sebesar 80 persen, pembayarannya akan dipercepat dengan tenggat waktu paling lama 1 tahun. "Jadi 20 persennya dibayar sekarang, dan 80 persennya dicicil selama setahun," imbuh Djoko.Dirut Bank Tabungan Negara (BTN), Kodradi, yang turut hadir dalam pertemuan menyatakan, hasil kesepakatan ini sangat menguntungkan warga. Dijelaskan dia, uang 20 persen yang dibayarkan bisa digunakan secepatnya sebagai uang muka membeli rumah yang baru.Dia menambahkan, total rumah yang dikredit melalui BTN ada sebanyak 6.085 unit dengan total kredit sebesar Rp 113 miliar."Ini sangat menguntungkan warga. Uang 20 persen yang mereka terima kan utuh. Itu bisa digunakan untuk menyicil uang muka rumah yang baru. Sementara sisanya bisa dilunasi dalam satu tahun. Kreditnya lunas, dapat rumah baru," lanjut Kondradi.Menurut dia, rata-rata harga rumah paling murah di Perum TAS I adalah Rp 125 juta. Kalau 20 persen dari harga rumah dibayarkan pemerintah, maka warga akan menerima Rp 25 juta.Sementara juru bicara perwakilan warga, Sumitro, mengaku tidak bisa mengklaim hasil kesepakatan ini. Sebab hasil kesepakatan itu harus diberitahukan ke seluruh warga.Karena itu, dia menyatakan Selasa malam ini, warga Perum TAS I yang ada di Jakarta akan melakukan perundingan."Sebenarnya kami sudah menyampaikan aspirasi warga agar ganti rugi tidak dibayar bertahap, tapi pemerintah menawarkan formula penyelesaian seperti ini," ujar Sumitro.Dia mengakui, hasil pembicaraan ini lebih maju dari pembicaraan sebelumnya, karena ada jaminan percepatan pembayaran ganti rugi. Meski begitu, Sumitro tidak bisa menjamin semua warga akan menyetujii hasil kesepakatan ini."Kami akan komunikasikan dan sosialiasasikan, terlepas warga akan menyikapinya seperi apa," imbuh Sumitro.Sumitro enggan menjawab ketika dicecar wartawan apakah secara pribadi menyetujui hasil kesepakatan ini. "Saya tidak bisa ambil keputusan, kita berharap waktu yang menentukan," lanjutnya.Usai pertemuan, perwakilan warga dan Menteri PU Djoko Kirmanto akan menandatangani notulen hasil pertemuan. "Saya berharap ini kesepakatan," ujar Djoko.Namun Sumitro mengatakan berbeda. "Itu kan hanya notulen dan tidak mengikat" tukasnya.Dalam pertemuan yang digelar sejak pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB, dihadiri oleh Wapres JK, 5 perwakilan warga Perum TAS I, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri PU. (nvt/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads