Ketua DPR: Tak Ada Anggota DPR Pakai Dana Nonbujeter DKP

Ketua DPR: Tak Ada Anggota DPR Pakai Dana Nonbujeter DKP

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 18:32 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR menegaskan tidak cukup bukti keterlibatan anggota DPR dalam dana nobujeter DKP saat dipimpin menteri Rokhmin Dahuri. Pimpinan tidak akan melanjutkan masalah ini ke Badan Kehormatan DPR."Menurut laporan Sekjen DPR, setelah melaksanakan tugasnya, tidak ada bukti-bukti dan data yang kuat ditemukan. Kasus ini tidak dapat dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," tegas Ketua DPR Agung Laksono.Hal itu disampaikan Agung usai rapat pimpinan terkait masalah aliran dana DKP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2007).Meski begitu, politisi Golkar ini mengatakan, keputusan pimpinan DPR mengenai masalah itu belum final. Jika nanti ditemukan bukti-bukti baru lebih kuat, masalah itu dapat dibuka kembali."Kalau ada pelanggaran kode etik, kami persilakan pada masyarakat yang memiliki barang bukti, bisa saja dilaporin ke BK. Pimpinan DPR belum menutup buku kalau ada data yang lebih kuat," kata Agung.Sementara itu, Sekjen DPR Faisal Djamal mengatakan, tim investigasi yang dibentuk Sekjen tidak menemukan adanya bukti pelanggaran hukum soal aliran dana ke anggota DPR. Namun dia tidak membantah ada aliran dana untuk sekretariat Komisi III saat itu (1999-2004) ketika membahas RUU Perikanan."Ya, ada uang Rp 24 juta dengan 4 kali penerimaan. Uang transpor, lembur, fotokopi. Kalau untuk anggota DPR, saya sudah tegaskan tidak ada bukti," tandasnya. (ken/aba)


Berita Terkait