Garuda Salahi Prinsip Penerbangan Aman Saat Munir Tewas
Selasa, 24 Apr 2007 18:20 WIB
Jakarta - Pengakuan dari tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan bahwa Garuda bisa saja digunakan oleh intelejen untuk kepentingan negara, dinilai menyalahi prinsip penerbangan sipil yang bebas dari rasa aman."Pengakuan ini fakta yang mempunyai konsekuensi yang serius dalam hukum angkutan udara sipil. Ini menyalahi prinsip penerbangan sipil yang bebas kepentingan dan rasa aman," ujar anggota Koalisi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Choirul Anam.Choirul menyatakan itu dalam diskusi bertajuk 'Kontroversi operasi intelejen dalam penerbangan kita' di Jakarta Media Center (JMC), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2007).Menurut Choirul, kematian Munir di dalam pesawat telah melangggar konvensi Warsawa tahun 1929, yaitu dikategorikan sebagai kesengajaan yang perlu pertanggungjawaban tidak terbatas.Choirul menambahkan, sejumlah kalangan meyakini kematian Munir di dalam pesawat Garuda merupakan bagian operasi intelejen dan merupakan kesengajaaan."Kesengajaan yang terjadi dalam penerbangan tersebut memiliki logika yang berangkai dan sulit dikatakan kalau itu terjadi kebetulan," cetus Choirul.Kepala Bagian Hukum Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan (Dephub) Ae Silloey mengaku tidak ada satu pun regulasi yang menyebutkan maskapai penerbangan sipil, termasuk Garuda, bisa digunakan untuk operasi intelejen."Tidak ada regulasi seperti itu. Kita selalu ada controlling terhadap para operator penerbangan. Apalagi menyangkut keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Silloey.Menurut Silloey, keselamatan dan keamanan penerbangan sipil diatur berdasar konvensi Chicago tahun 1944, UU 15/1992 tentang penerbangan sipil dan PP 13/2001 tentang keselamatan dan keamanan penerbangan udara."Keamanan dan keselamatan di sini adalah penumpang yang naik pesawat. Kalau soal Munir, saya tidak bisa ke arah itu," elak Silloey. Yang jelas, lanjut Silloey, dalam aturan tersebut, ada sanksi bagi operator penerbangan yang tidak memperhatikan keselamatan dan keamanan penumpang.Silloey menguraikan, jika dalam kasus pembunuhan Munir ada bukti keterlibatan maskapai penerbangan Garuda, dia mempersilakan kepada keluarga Munir untuk mengajukan tuntutan."Silakan saja keluarga untuk mengajukan surat" tandasnya.
(nik/sss)











































