Korupsi AFIS Depkum dan HAM
Wakil Polisi Jerman Temui KPK
Selasa, 24 Apr 2007 18:09 WIB
Jakarta - Kasus korupsi pengadaan alat pemindai jari (AFIS) di Depkum dan HAM diduga melibatkan salah satu perusahaan penyedia alat sidik jari dari Jerman, Dermalog. Kepolisian Jerman pun menemui KPK untuk menindaklanjuti dugaanini.Salah satu perwakilan kepolisian Jerman, Sodih, bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja. Mereka bertemu sekitar 2 jam sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.45 WIB di gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (24/4/2007).Namun, usai bertemu Ade, Sodih membantah membahas kasus korupsi AFIS. "Saya hanya berkenalan saja," ujar Sodih. Sumber detikcom menjelaskan, pertemuan itu memang membahas mengenai kasus korupsi di Depkum dan HAM.Dugaan keterlibatan Dermalog ini pertama kali dilansir majalah Jerman De Stern edisi April 2007. Dalam tulisan berjudul Die Jakarta-Connection, dijelaskan bahwa Kejaksaan Hamburg telah memeriksa Direktur Utama Dermalog, Gunther Mull. Gunter diperiksa terkait dugaan adanya aliran dana senilai 1,5 juta Euro.Kejaksaan Hamburg mengungkapkan adanya aliran dana 30 ribu Euro dari Dermalog. Dana itu diduga sebagai suap terkait dengan proyek pengadaan AFIS.Dalam kasus ini, KPK telah menahan Sekjen Depkum dan HAM Zulkarnain Yunus, pimpinan proyek Aji Affendi, dan Dirut PT Sentral Filindo Eman Rachman. Ketiganya diduga telah merugikan negara Rp 6 miliar. Mensesneg Yusril Ihza Mahendra pun sudah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus ini.
(ary/asy)











































