Sutiyoso Dapat Award Gara-gara Perda Rokok

Sutiyoso Dapat Award Gara-gara Perda Rokok

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 17:08 WIB
Jakarta - Hari ini Gubernur Sutiyoso tampak sumringah. Meski upayanya melarang perokok menghisap tembakau di tempat umum belum maksimal, setidaknya hal itu telah membuahkan penghargaan. Bang Yos dianugerahi Shining World Leadership Award.Penghargaan itu diberikan Ketua Ching Hai International Association I Ketut Paesek Swastika di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/4/2007).Menurut Ketut, penghargaan diberikan karena Sutiyoso telah menunjukkan kepeduliannya mengatasi polusi udara melalui pembatasan ruang bagi perokok di Jakarta sejak Juni 2006.Data berbagai survei, kata Ketut, menunjukkan penyebab polusi udara 70 persen berasal dari kendaraan bermotor, 20 persen perindustrian dan 10 persen lain-lain, seperti rokok. "Karena ini hati saya tergerak untuk memberikan penghargaan," tutur Ketut. Sutiyoso mengatakan, dalam rangka pengendalian pencemaran udara pihaknya telah mengeluarkan Perda 2/2005 tentang pengendalian pencemaran udara serta Peraturan Gubernur 75/2005 tentang kawasan dilarang merokok. "Ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah DKI Jakarta dalam mengendalikan udara di wilayah DKI," kata Sutiyoso.Sutiyoso mengatakan, prioritas penanggulangan polusi udara juga dilakukan dengan cara membuat transportasi makro seperti busway, subway dan monorel. "Jadi semua mengunakan bahan bakar ramah lingkungan seperti BBG dan listrik. Diharapkan Jakarta memiliki awan biru," ungkapnya. (mar/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads