Tikam Teman, Pria Saudi Dipenggal

Tikam Teman, Pria Saudi Dipenggal

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 16:30 WIB
Riyadh - Seorang pria Arab Saudi dipenggal dengan pedang karena terbukti bersalah membunuh temannya. Pemenggalan itu terjadi di Kota Jazan, Arab Saudi selatan.Di pengadilan, Mohammad bin Jaber Abu Shaafa terbukti bersalah telah menikam Mussa bin Hussein Haqwi hingga tewas. Insiden maut itu terjadi saat kedua pria Saudi itu terlibat cekcok karena perebutan tanah.Demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dilaporkan kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir kantor berita AFP, Selasa (24/4/2007).Hukuman penggal itu merupakan hukuman mati ke-40 yang diumumkan pemerintah Saudi sejauh ini selama tahun 2007 ini.Sebelumnya pada tahun 2006, tercatat sedikitnya 37 orang dieksekusi mati. Sedangkan pada tahun 2005 tercatat 83 hukuman mati dan 35 hukuman mati pada tahun 2004.Eksekusi mati biasanya dilakukan di depan publik Saudi yang menerapkan secara ketat bentuk syariah Islam. Di negeri itu, pemerkosaan, pembunuhan, pengingkaran terhadap agama, perampokan bersenjata dan pengedaran narkoba bisa dikenai hukuman mati. (ita/nrl)



Berita Terkait