Pansus Panwasda Pilkada DKI Resmi Dibentuk

Pansus Panwasda Pilkada DKI Resmi Dibentuk

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 16:06 WIB
Jakarta - Pansus untuk membentuk Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) telah dibentuk pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (24/4/2007). Pansus yang diketuai Ilal Ferhard dari FPD ini beranggotakan 21 orang.SK pembentukan Pansus Panwasda diteken Ketua DPRD Ade Surapriatna di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Beberapa anggota pansus tengah bertemu Ade di kantornya.Pansus ini beranggotakan perwakilan dari 7 fraksi di DPRD yang bertugas membentuk Panwasda yang harus selesai sebelum tahapan awal Pilkada dimulai 7 Mei nanti.Anggota Panwasda akan diisi perwakilan dari perguruan tinggi, pers tokoh masyarakat kepolisian dan kejaksaan. Panwasda akan berjumlah 197 anggota dari tingkat provinsi/kabupaten/kecamatan. Dengan rincian 5 orang di tingkat provinsi, 30 orang di tingkat kotamadya, dan 162 orang di kecamatan.PesimisAnggota Pansus Panwasda Rois Hadayana pesimistik Panwasda dapat terbentuk sebelum 7 Mei."Saya tidak optimistis kalau Panwas sampai ke tingkat kecamatan bisa terbentuk 7 Mei karena untuk merekrut anggota Panwas perlu syarat-syarat administratif, perlu ekspose ke publik apalagi anggota dewan sedang konsentrasi ke reses. Resesnya saja di mulai 25-30 April," beber Rois yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.Untuk itu, menurut dia, Pansus harus bekerja keras day to day untuk membentuk Panwasda, termasuk saat berlangsung masa reses."Kalau Panwas yang dibentuk tidak kredibel karena proses rekrutmen yang terburu-buru bisa menentukan kualitas Pilkada," ujar Rois.Rois juga meminta proses rekruitmen anggota Panwasda dilakukan secara terbuka."Saya berharap dipublikasikan ke masyarakat supaya bisa dinilai," cetusnya. (aan/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads