Kejagung Incar Koruptor Orba

Ekstradisi Diteken

Kejagung Incar Koruptor Orba

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 14:44 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh berharap banyak dari perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Targetnya menyeret buronan koruptor untuk menjalani proses hukum di Tanah Air. "Kita sudah perhitungkan bisa menjerat orang-orang yang jangka waktunya kalau dihitung mundur, pokoknya zaman Pak Harto bisa kena," ujar Arman, panggilan pria berkacamata itu. Harapan tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya usai mengikuti rapat kabinet terbatas membahas draf paket RUU Politik di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/4/2007). Meski merasa dimudahkan dengan perjanjian ekstradisi yang akan ditandangani Jum'at nanti, menurut Arman, masih ada masalah penting yang harus mendapat penjelasan lebih lanjut untuk pelaksanaannya di lapangan. Penjelasan itu yaitu pengembalian aset dan hasil jarahan koruptor di negara persembunyiannya. Sebab tidak tertutup kemungkinan harta haram tersebut telah berpindah tangan dan tidak lagi berada di Singapura. Proses negosiasi pasal tersebut berjalan lama dan memakan waktu paling lama. Tetapi ada janji dari jaksa agung Singapura untuk menyegerakan penyelesaian masalah yang jadi ganjalan itu. "Kita pakai mekanisme konvensi PBB. Bahwa negara yang telah ratifikasi harus dan mengembalikan aset koruptor ke negara asal," imbuh Arman. (lh/nrl)



Berita Terkait