Berkas Kasus Heli Mi-17 Lengkap, 4 Tersangka Akan Ditahan

Berkas Kasus Heli Mi-17 Lengkap, 4 Tersangka Akan Ditahan

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 13:49 WIB
Jakarta - Berkas kasus pembelian pesawat helikopter Mi-17 dinyatakan lengkap alias P21. Berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan."Secara material dan formal, tim penyidik koneksitas yang terdiri dari TNI dan kejagung menyatakan lengkap dan hari ini mau dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi.Hal ini disampaikan Salman di Gedung Bundar, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2007). Salman didampingi Direktur Penyidik pada Jampidsus Kejagung M Salim dan dua anggota tim penyidik dari TNI.Menurut dia, 4 tersangka pun akan ditahan. Keempat tersangka itu adalah Kapus Keuangan Dephan Tarjani, mantan pegawai Depkeu Marjono, dan Andi Kosasih (swasta). Sedangkan tersangka dari TNI adalah mantan Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Resishan Departemen Pertahanan TNI Brigjen TNI Purn Prihandono."Penahanannya hari ini. Untuk yang non sipil penahanannya akan menunggu proses surat perizinan dari pimpinan," ujar Salman.Salman mengaku belum mengetahui lokasi 3 tersangka sipil akan ditahan."Yang penting penahanannya di rutan negara. Saya belum tahu persisnya. Nanti tim teknis yang menentukan di mana penahanannya," (aan/nrl)


Berita Terkait