Hakim 'Pembela' Bagir Naik Pangkat
Selasa, 24 Apr 2007 13:42 WIB
Jakarta - Kresna Menon sungguh beruntung. Hakim yang pernah menolak menghadirkan Ketua MA Bagir Manan sebagai saksi dalam kasus suap di MA dengan terdakwa Harini Wijoso ini naik pangkat. Kresna yang juga ketua majelis hakim dalam persidangan di PN Tipikor itu baru-baru ini dipromosikan dari hakim biasa di PN Jakarta Pusat menjadi wakil ketua PN Bandung."Iya (dipindahkan). Sudah ditandatangani SK-nya," ungkap Ketua MA Bagir Manan usai acara Laporan Tahunan MA di Aula MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (24/4/2007).Menurut Bagir, Kresna memang sepantasnya menjabat wakil ketua pengadilan negeri kelas 1A itu. Sebelumnya Kresna sudah pernah 2 kali menjabat sebagai pimpinan PN kelas 1B di luar pulau Jawa."Dia masuk Jakarta karena sudah (pernah di) dua pengadilan di daerah," kata Bagir.Namun Bagir lupa kapan SK promosi Kresna itu ditandatangani. Kresna sendiri masih terlihat memimpin persidangan kasus korupsi perkebunan sawit sejuta hektar di Kaltim dengan terdakwa mantan Kakanwil Kehutanan dan Perkebunan Kaltim Uuh Aliyudin dan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kaltim Robian di PN Tipikor setiap hari Senin.Kresna merupakan mantan ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus suap MA yang diduga melibatkan Bagir Manan. Persidangan itu dihebohkan dengan aksi walk out 3 dari 5 hakim yang memimpin sidang. Aksi WO dilakukan mereka karena Kresna menolak menghadirkan kesaksian Bagir.
(aba/nrl)











































