Belasan Koruptor Indonesia 'Sembunyi' di Singapura

Belasan Koruptor Indonesia 'Sembunyi' di Singapura

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 13:21 WIB
Jakarta - Banyak pihak berharap tindak pidana korupsi dimasukkan ke dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Sebab selama ini Singapura menjadi surga bagi koruptor Indonesia. Ada belasan koruptor yang sembunyi di Singapura, dengan total aset yang dilarikan diduga mencapai ratusan juta dollar AS. Hingga sekarang, sebenarnya tidak ada data pasti berapa koruptor Indonesia yang bersembunyi di Singapura. Namun, pada akhir 2005 lalu, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pernah menyatakan ada 12 koruptor Indonesia yang bersembunyi di Singapura. Kejagung telah mengincar mereka. Namun, Jaksa Agung tidak menyebutkan siapa saja kedua belas koruptor yang sembunyi di negara Singa itu. Hanya saja, kata Jaksa Agung, salah satunya adalah Agus Anwar, terdakwa korupsi dana BLBI sebesar Rp 1,98 triliun. Para koruptor diduga juga melarikan uangnya ke Singapura. Kepala Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein juga menduga hal yang sama. Apalagi, sejumlah koruptor BLBI diduga melarikan diri ke Singapura. Namun, Yunus tidak mengetahui berapa jumlah uang yang dilarikan para koruptor ke negeri tetangga itu. "Kalau perkiraan tentu tidak bisa. Kami tidak ada data," kata Yunus saat dihubungi detikcom, Selasa (24/4/2007). Menurut Yunus, sebenarnya pemerintah melalui Menko Polhukam telah membentuk badan untuk memburu aset koruptor, termasuk aset yang dilarikan ke luar negeri. "Tim dipimpin Wakil Jaksa Agung. PPATK juga dilibatkan. Dari PPATK Pak Gunadi yang masuk tim itu," ujar Yunus. Tim yang juga melibatkan polisi ini terus bekerja untuk memburu aset-aset para koruptor. Namun, Yunus mengaku hingga saat ini belum ada informasi mengenai hasil buruan tim tersebut. Sementara itu, informasi yang didapatkan detikcom, aset koruptor yang dilarikan ke Singapura itu mencapai ratusan juta dollar AS. Sementara sejumlah koruptor yang menjadi buron oleh aparat Indonesia yang sembunyi di Singapura, antara lain Sudjiono Timan (terpidana 15 tahun penjara dalam kasus korupsi dana BPUI), Maria Pauline Lumowa (pembobol utama BNI), Nader Taher (terpidana kasus kredit macet Bank Mandiri), Bambang Soetrisno (kasus BLBI Bank Surya), dan Agus Anwar (kasus BLBI Bank Pelita).Beberapa bankir juga masih menjadi buron, yang diduga kabur ke luar negeri. Antara lain Irawan Salim (tersangka kasus Bank Global), Atang Latief (kasus BLBI Bank Bira), Lydia Mochtar (kasus BLBI Bank Tamara), dan Sjamsul Nursalim (korupsi BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia). Mereka ini juga bisa saja kabur ke Singapura. (asy/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads