Polisi Bongkar Sindikat Penjual Bayi Rp 19 Juta Via FB di Batu Jatim

Polisi Bongkar Sindikat Penjual Bayi Rp 19 Juta Via FB di Batu Jatim

Fatichatun Nadhiroh - detikNews
Jumat, 03 Jan 2025 22:48 WIB
Sindikat perdagangan bayi di Kota Batu diotaki pasutri dari Sidoarjo
Polres Kota Batu membongkar sindikat perdagangan bayi. Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Jakarta -

Polres Kota Batu membongkar sindikat perdagangan bayi. Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir detikJatim, Jumat (3/1/2025), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan para pelaku telah menjual bayi ke berbagai daerah dengan harga berkisar Rp 18-19 juta. Penjualan dilakukan melalui Facebook.

"Perdagangan ini dilakukan lewat media sosial Facebook dengan berkedok mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi," kata Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan sindikat tersebut telah menjual lima bayi. Dia berharap bisa mengungkap tuntas kasus ini.

"Semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini," kata Andi.

ADVERTISEMENT

Andi mengatakan pengungkapan ini dilakukan sejak 26 Desember 2024. Sampai saat ini jajaran Polres Batu terus melakukan pengembangan terkait perdagangan bayi ini.

Baca berita selengkapnya di sini.

(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads