Ada Kabar Rencana Saudi Batasi Usia Jemaah Haji di 2025

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 03 Jan 2025 20:32 WIB
Panja Haji DPR rapat bareng Kemenag bahas haji 2025. (Foto: dwi/detikcom)
Jakarta -

Rencana penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah mulai dibahas. Tersiar kabar soal rencana Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.

Sebagaimana diketahui, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar rapat perdananya pada 2 Januari 2025. Rapat membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Rapat dipimpin Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dan dihadiri Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.

Dalam pengantar rapat, Abdul mengungkit Menag Nasaruddin Umar telah mengusulkan proporsi komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetor jemaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar 70:30. Dia mendorong hal ini dapat direformulasi.

"Usulan komposisi biaya tahun 2025 M yang terdiri dari Bipih sebesar 70% dan nilai manfaat sebesar 30% dapat direformulasi," kata Abdul.

Abdul lantas meminta Dirjen PHU Hilman menyampaikan penjelasan mengenai komponen BPIH pada tahun ini.

"Sesuai dengan acara yang telah disepakati kami persilakan kepada Dirjen PHU Kemenag Republik Indonesia dan BPH RI untuk menyampaikan penjelasan mengenai komponen BPIH tahun 1446 H/ 2025 M," ujar dia.

Selanjutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI digelar di Gedung Nusantara II, Jumat (3/1/2025). Kemenag mengungkap bahwa ada kabar soal peluang Saudi Arabia tak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk pergi haji.

Bagaimana penjelasan Kemenag? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork