Polisi Ungkap Pria Cabuli Bocah di Bogor Imingi Korban Uang Rp 5.000

Polisi Ungkap Pria Cabuli Bocah di Bogor Imingi Korban Uang Rp 5.000

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 03 Jan 2025 15:03 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap modus pria berinisial AS (41) mencabuli anak perempuan berusia 10 tahun di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5.000.

"Iya (iming-iming) dikasih Rp 5.000," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bogor Ipda Ndaru kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Ndaru menyebutkan anak pelaku dengan korban berteman. Maka, kata dia, korban sering main ke rumah pelaku hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sering main ke rumah pelaku karena anak pelaku temannya. Pada saat posisi di rumah pelaku, korban dilakukan cabul," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial AS (41) karena mencabuli anak perempuan berusia 10 tahun di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. AS telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sudah tersangka," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bogor Ipda Ndaru kepada wartawan.

Ndaru mengatakan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Simak Video 'Pria di Makassar Dibekuk Seusai Cabuli Bocah Laki-laki':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads