4.160 Kendaraan di Kabupaten Bogor Disanksi Teguran-Ditilang Saat Operasi Lilin

4.160 Kendaraan di Kabupaten Bogor Disanksi Teguran-Ditilang Saat Operasi Lilin

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 03 Jan 2025 12:43 WIB
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Polantas)
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 4.160 penindakan dilakukan polisi selama Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penindakan dilakukan dari teguran hingga tilang.

"Laporan penindakan selama Operasi Lilin 2024 e-TLE mobile 4 perkara, blangko tilang 105 perkara, dan teguran 4.051 perkara," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (3/1/2024).

Jumlah tersebut terhitung sejak Sabtu (21/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025) selama Operasi Lilin berlangsung. Sebanyak 105 tilang tersebut diberikan kepada motor dan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data pelanggaran roda empat 49, pelanggaran roda dua 56," ungkapnya.

Dari 105 tilang itu, Rizky mengatakan data pelanggaran terbanyak adalah 48 kasus. Sebanyak 30 kasus untuk mobil dan 18 kasus untuk motor.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pengendara motor tidak menggunakan helm ada 24," jelasnya.

Selanjutnya pengendara mobil yang melaju tidak sesuai marka sebanyak 12. Lalu ada pengendara motor yang tidak memenuhi kelengkapan kendaraan dan melawan arus dengan masing-masing 7 kasus.

"Kemudian muatan mobil tidak sesuai sebanyak 5, dan tidak pakai sabuk pengaman sebanyak 2," pungkasnya.

Simak juga Video 'Viral! Aksi Ugal-ugalan Sopir Truk di Lumajang, Ngaku Cuma Iseng':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads