Ruang Sidang Vonis PT Newmont Penuh Sesak

Ruang Sidang Vonis PT Newmont Penuh Sesak

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 07:13 WIB
Manado - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Manado tempat digelarnya sidang vonis kasus pencemaran Teluk Buyat penuh sesak. Warga Buyat dan pegawai PT Newmont Minahasa Raya (NMR) berdatangan ke gedung pengadilan.Memasuki ruang pengadilan di Jl Sam Ratulangi, Manado, Selasa (24/4/2007) pukul 08.00 Wita, penjagaan diperketat. Setiap warga atau wartawan yang masuk gedung pengadilan harus menukarkan KTP atau ID untuk ditukar dengan tanda pengunjung atau pers.Puluhan aparat polisi Polda Sulut berjaga-jaga di berbagai sudut gedung pengadilan. Rencananya Kapolda Sulut Brigjen Pol Jacky Ully, akan datang meninjau situasi persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ridwan Damanik yang juga menjabat Ketua PN Manado.Ruang sidang di lantai 2 yang berkapasitas 50 tempat duduk, sudah tidak menyisakan bangku kosong. Mereka yang tidak tertampung terpaksa duduk di puluhan kursi di luar ruang sidang, termasuk wartawan.Mereka yang berada di luar ruang bisa mengikuti sidang lewat televisi yang dilengkapi dengan pengeras suara. Warga yang datang tampak tertib. Atase Pers Kedubes AS Max Kwak, juga tampak hadir di antara pengunjung. Sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 Wita. (fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads