Raup Rp 3 Miliar, Perempuan Calo CPNS Dibekuk Polisi
Senin, 23 Apr 2007 20:15 WIB
Jakarta -
Ny Andriani binti M Rali (46) terpaksa berurusan dengan polisi. Pegawai Penataan dan Pembangunan (P2B) Pemda DKI ini ditangkap karena menjanjikan orang menjadi CPNS dengan membayar sejumlah uang. Korban dari aksi penipuannya ini mencapai puluhan orang. Total kerugian mencapai sekitar Rp 3 miliar."Dari 6 orang yang telah kita periksa, kerugian totalnya mencapai Rp 651 juta, sedangkan untuk total kerugian semua korban sekitar Rp 3 miliar," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya Kompol RC Gumay di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot subroto, Jakarta, Senin (23/4/2007).Andri menyanggupi untuk menjadikan seseorang menjadi CPNS di Pemda DKI asalkan menyetorkan sejumlah uang kepadanya. Namun ternyata uang yang dikumpulkannya itu malah habis untuk keperluan sehari-harinya.Akhirnya, Andri ditangkap di rumahnya, Jalan Teratai I F 30/4 Bekasi Jaya Indah, Kapung Cerewet RT 02/ RW 15, Bekasi Timur. Dia ditangkap Minggu (22/4/2007) malam. Polisi juga menyita 4 lembar kwitansi dan satu lembar surat pernyataan.Sementara itu, ketika dihubungi secara terpisah, Kadis P2B Hari Sasongko menyatakan tidak ada pegawainya yang bernama Andriani. "Saya baru beberapa bulan di sini, tapi tidak ada yang namanya Andriani. Tapi nanti akan saya cek," kata dia ketika dihubungi wartawan.
(nal/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































