3 Kata Menko Yusril Usai Prabowo Singgung Vonis Rendah Koruptor

3 Kata Menko Yusril Usai Prabowo Singgung Vonis Rendah Koruptor

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 02 Jan 2025 12:08 WIB
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra
Foto: Yusril Ihza Mahendra (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyoroti koruptor yang melakukan korupsi ratusan triliun rupiah tapi hanya divonis ringan oleh hakim. Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pun menanggapi hal tersebut.

"He-he-he, putusan pengadilan itu," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Prabowo Minta Koruptor Divonis 50 Tahun

Presiden Prabowo yang minta koruptor divonis 50 tahun itu diucapkan di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12). Prabowo tiba-tiba menyinggung hakim yang memvonis ringan terdakwa yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo, Senin (30/12).

Prabowo lalu memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang juga hadir dalam acara. Prabowo mendorong agak Jaksa Agung naik banding. Kalau bisa, menurutnya, diberi vonis 50 tahun.

ADVERTISEMENT

"Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ujar Prabowo.

Simak Video: Momen Prabowo Sentil Hakim yang Vonis Ringan Koruptor

[Gambas:Video 20detik]



(amw/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads