SBY Harus Nonaktifkan Yusril
Senin, 23 Apr 2007 16:22 WIB
Jakarta - Desakan agar Yusril Ihza Mahendra dinonaktifkan sebagai Mensesneg mencuat lagi. Langkah itu diperlukan agar Yusril bisa diperiksa terkait pencairan dana Tommy Soeharto."Presiden harus menonaktifkan dulu Yusril sebagai Mensesneg agar mudah proses hukumnya, juga kekayaan Yusril yang mencapai Rp 4,8 miliar harus diperiksa," kata Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zein dalam diskusi tentang pencairan dana Tommy di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Senin (23/4/2007).Penonaktifan Yusril tidak bisa ditunda lagi, mengingat mantan Menkumdang itu selama ini juga terjerat berbagai kasus, seperti kasus HGB Hilton dan Kemayoran.Patra juga menyatakan, pembukaan rekening Tommy seharusnya dilaporkan terlebih dahulu kepada KPK, Menkeu dan BPK. Begitu juga dengan pencairan uang Tommy, pihak berwenang harus menunjuk seorang jaksa, bukan Menkum HAM, sesuai UU Kejaksaan. "Masalahnya mau tidak SBY menonaktifkan Yusril," tantang dia.Sementara Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, SBY harus melakukan aksi atas ulah Yusril karena posisi Yusril bisa membahayakan Indonesia. Jika dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan Indonesia masuk daftar hitam lagi sebagai negara tempat yang mendukung money laundering.Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbun mengatakan, untuk mencairkan dana milik negara seharusnya Yusril meminta izin terlebih dahulu kepada Menkeu dan BI."Sekarang kita lihat, apa pencairan dana Tommy itu masuk APBN atau tidak. Kalau tidak, itu artinya penggelapan," tegasnya.Karena itu, SBY harus mengambil langkah dan sikap untuk menegur Yusril karena secara kasat mata telah terjadi pelanggaran.
(umi/sss)











































