KPK Periksa Deputi Direktur Perkapalan Pertamina 3 Jam
Senin, 23 Apr 2007 13:42 WIB
Jakarta - Kasus korupsi penjualan 2 unit kapal tanker very large crude carrier (VLCC) terus dikembangkan KPK. Kali ini Deputi Direktur Bidang Perkapalan Pertamina Adi Wibowo diperiksa sekitar 3 jam."Saya hanya menyerahkan dokumen ke KPK," kata Adi usai diperiksa KPK sejak pukul 09.30 hingga 12.45 WIB di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (23/4/2007).Namun, Adi yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pemeriksaannya itu. "Maaf, saya tidak bisa kasih info," ujar dia sembari menunggu kedatangan sopirnya di mobilnya, Isuzu warna hitam B 8249 GJ.Pertamina telah menjual dua tanker raksasa yang dibangun di galangan kapal Hyundai Heavy Industries di Korea Selatan seharga US$ 184 juta melalui proses tender. Perusahaan asal Swedia, Frontline Ltd, dinyatakan sebagai pemenang dan menuntaskan transaksi penjualan saat penyerahan tanker pertama pada 9 Juli 2004 dan tanker kedua pada 17 September 2004.Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah mengirimkan penyidiknya ke Korea. Para penyidik itu ditugaskan untuk mencari harga pembanding kapal di Hyundai Heavy Industries.Selain itu, KPK juga telah memeriksa mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi, mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone.
(ary/asy)











































